Miiiirriiiissss SL Warga Puri Mojokerto & TN Warga Suluh Jombang, Diduga Gelapkan Dana Member Arisan

Bagikan ke :

MOJOKERTO || GEMADIKATV.com – Hari Kamis, Tanggal 02, Bulan Mei, Tahun 2024. Banyak arisan online yang tidak berijin lengkap dan banyak pula arisan online mengalami dugaan kecurangan, penipuan, dan atau penggelapan sejumlah dana. Diduga oknum SL warga Dusun Sawo, Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang sudah berpindah tempat di wilayah Banyuwates, Sampang, Madura. Diduga mendirikan arisan online tanpa ijin, oknum SL owner arisan online dugaannya tidak memberikan sejumlah dana arisan online ke beberapa member arisan dan beralasan membuat suatu peraturan sepihak yang diduga hanya untuk menutupi dan mengelabuhi para korban member arisan online.

Seiring berjalannya waktu arisan online berjalan dengan lancar dan tidak ada yang ribet serta selalu lancar – lancar saja, di sisi lain sekira tanggal Tanggal 06, Bulan Desember, Tahun 2023. Salah satu narasumber member arisan menerangkan bahwa, inisial SL owner arisan diduga membentuk investasi dengan iming-iming (menawarkan) ke para member bahwa member siapapun yang ikut investasi duos tersebut diduga di janjikan keuntungan keuntungan beberapa puluh persen oleh SL oknum owner arisan.

Baca Juga: Balai Desa Pucang Bawang Banjarnegara Di Segel Warga

Di sisi lain oknum SL owner arisan online tersebut diduga membuat siasat licik. Tanpa memberikan keterangan, kesepakatan, dan pemberitahuan ke member arisan online, tau – tau membikin aturan BALMOD (balik modal), tidak menjelang lama SL oknum owner arisan online tersebut diduga mengatur siasat kembali dengan mengeluarkan aturan REGLOP tanpa pemberitahuan dan tanpa ada kesepakatan dari para member yang membayar rutin. Seiring waktu berjalan dan pada akhirnya tidak kunjung ada penyelesaian antara pihak SL oknum owner arisan online ke para member arisan tersebut, dengan posisi terpaksa tidak ada titik temu solusi yang baik. Akhirnya beberapa member sepakat akan melaporkan dugaan salah satu oknum SL owner arisan online yang diduga tidak bertanggung jawab atas pembayaran member arisan yang waktunya dapat akan tetapi tidak di bayar oleh oknum SL owner arisan online tersebut.

(Tim investigasi media gabungan Jawa Timur)

Wartawan: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan