KUPANG || GEMADIKATV.com – Mahasiswa Univeritas Katolik Widya Mandira Kupang (Unwira) mengikuti kuliah umum terkait “MEMBANGUN KULTUR ANTI KORUPSI DILEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI” kuliah umum ini digelar di Auditorium St.Paulus Lt. IV Gedung Rektorat pada jumat, 8 Maret 2024 dengan Narasumber Dr. Maria Fransiska Owa da Santo, SH.,M.Hum dan Moderator P. Yoseph Riang, SVD, S.Fil.,M.Th.,M.I.Kom.
Kuliah umum ini bertujuan untuk membangun diskursif akademis tentang perilaku koruptif di kampus. Perkuliaan umum ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa Unwira yaitu Program studi Ilmu Komunikasi, Hukum, Filsafat, Ekonomi pembangunan, dan Matematika.
Baca Juga :
Mahasiswa Komunikasi UNWIRA Melakukan Wawancara dengan Anggota Komunitas Gambar TAG di Kota Kupang
Siska sebagai narasumber mengatakan bahwa koruptif adalah kecurangan, ketidakjujuran, ketidakdisiplinan, atau perbuatan-perbuatan buruk yang bertentangan dengan peraturan dalam kehidupan keseharian .
Narasumber juga memberikan contoh koruptif yang ada di kampus yaitu pada Mahasiswa seperti korupsi waktu yaitu terlambat datang ke kampus, dan korupsi sikap dan tingkah laku, dan untuk Dosen koruptif yang dilakukan yaitu Tidak berperilaku sesuai kode etik dosen dan tidak adil dalam memberikan perhatian kepada mahasiswa
dengan ini kita harus membangun budaya anti korupsi dengan cara membudayakan kampanye anti korupsi dikampus dan memperkuat integritas diri untuk bersikap anti korupsi, sehingga ada 9 nilai anti korupsi yang dapat kita lakukan yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras
Penulis: Yulian O Tse
Wartawan : Lazar