MEDAN || GEMEDIKATV.com – Bayaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belakangan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menandatangani nota kesepakatan kerja tentang perlindungan korban, dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dalam kesepakatan kerja sama ini Hassanudin harapkan bisa menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sumut.
“Saat ini kekerasan seksual pada anak dan perempuan semakin bayak terjadi, oleh seba itu kerja sama ini sangat penting, dan diharapkan mampu menekan kasus-kasus tersebut,”ujar Hassanudin, Selasa (30/04).
Bentuk kerja sama ini merupakan inplementasi suatu upaya Pemprov Sumut untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur, selain itu jadi momentum di hari Kartini tahun ini, Pj Gubernur kembali menegaskan, bentuk komitmen Pemprov Sumut untuk mencegah kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
Di hari Kartini ini, Hassanudin menyebutkan bebrapa program Pemprov Sumut yang berkaitan dengan pemberdayaan hingga perlindungan perempuan, mulai dari menjalin kerja sama yang baik bersama pihak Universitas, pelatihan pada ibu rumah tangga dan kerja sama dengan PT Gojek, tentang perlindungan penumpangnya.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengakui perlu adanya dukungan dengan sinergi bersama pemerintah daerah untuk memberikan bantuan terhadap saksi dan korban atas perbuatan pidana tentang kekerasan, Ia juga sangat mengapresiasi atas program Pemprov Sumut yang telah menandatangani nota kesepakatan kerjasama tersebut. (Imfo Sumut)
Wartawan : O.Manullang.