Hendak Transaksi Narkoba, Warga Perumnas Bagelen Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Bagikan ke :

TEBING TINGGI || GEMADIKATV.com -Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang buruh harian lepas berinisial GRP (37) beralamat di Perumnas Bagelen Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Jumat (26/04/2024)

GRP ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi lantaran diketahui akan melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu – sabu di pinggiran rel kereta api yang akhirnya digagalkan oleh petugas Sat Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (28/04/2024) mengungkapkan, semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang semakin resah oleh pergerakan pelaku beberapa waktu sebelumnya. Menanggapinya, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :
1. Ketua Bakul UMKM Membantu Pedagang Keliling di Kota Bekasi – Gemadikatv
2. Tahun Ini, Disdik Nagan Raya Salurkan Mobiler Untuk Sekolah SD dan SMP – Gemadikatv

Dihari Jum’at siang (26/04/2024) petugas menyusuri rel kereta api yang ada di sekitaran Jalan Abdi, Kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi. Saat itu petugas Sat Narkoba melihat pelaku seorang diri sedang berdiri di pinggiran rel. Petugaspun menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku.

Hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 6 (enam) paket seberat 1,77 gram dari tangan pelaku, plastik klip kosong, pipet plastik berbentuk sekop dan uang tunai,” ungkap Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Saat di interogasi petugas Sat Narkoba, pelaku mengakui sabu – sabu itu miliknya dan keberadaan pelaku di pinggiran rel kereta api untuk melakukan transaksi. Namun sebelum melakukan transaksi pelaku keburu ketangkap petugas Sat Narkoba.

Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Wartawan : Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan