BENGKULU || GEMADIKATV.com – Hari Kamis tanggal 25 April 2024, melaksanakan kegiatan Razia Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai Upaya Pencegahan Antisipasi Tindak Pidana menciptakan Keamanan Wilayah di Wilkum Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,MH melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos menjelaskan dalam pemeriksaan Senjata Api dan Senjata Tajam dilaksanakan oleh Personil Polsek Selupu Rejang dititik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan sehingga diharapkan mampu menekan Tindak Pidana.
Baca Juga :
1. Pemprov Sumut Lakukan Empat Strategi, Perkuat Daya Saing Perkebunan. – Gemadikatv
2. Polsek Deli Tua Berhasil Membekuk Komplotan Curanmor di Diski Medan – Gemadikatv
Razia Senjata api dan Senjata Tajam hari ini Kami lakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran anak remaja yang sedang nongkrong,Kami juga menyampaikan Himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa sajam,”ditambahkan oleh AIPTU TONI personil Piket Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan dilakukan Personil Polsek minimal 3 (Tiga) personil dan dengan perlengkapan sesuai SOP yang ada,semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat adalah Tujuan kami Polsek Selupu Rejang.”pungkasnya.
Wartawan: Red Andi Irawan