AMBON-MALUKU || GEMADIKATV.com -Berdasarkan Keputusan Presiden RI.No.51/P. Tahun 2024,Tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku.
Akhirnya Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali, Le. M.SI.IPU.Yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Titokarnavian berpusat di Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta.pada hari Jumat 26-04-2024,ia merupakan Plh sehari sebelum di lantik menjadi penjabat Gubernur Maluku.
Sesuai mekanisme dan aturan Pelantikan Sadali, Le Resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku Menggantikan Murad Ismail yang telah berakhir masa jabatannya pada Rabu, 24-04-2024 kemarin.Sadali Le diangkat sebagai Penjabat Gubernur Maluku terhitung sejak tanggal pelantikan dan berakhir masa jabatannya paling lama satu tahun.
Baca Juga :
1. Staf Ahli Wako Hadiri Acara Purnawiyata Siswa MAN 2 Lubuklinggau – Gemadikatv
2. Tuntutan Hairul Sani Ditolak Bawaslu Deli Serdang: Klarifikasi Tuduhan Pencurian Suara – Gemadikatv
Dalam Sambutannya Mendagri Muhammad Titokarnavian Mangatakan bahwa Pelantikan Penjabat Gubernur Maluku dilakukan melalui proses penilaian yang panjang oleh semua calon penjabat Gubernur yang di usulkan dan telah dibahas satu persatu dan sudah melalui proses penilaian yang sangat panjang.Dan selanjutnya disampaikan ke Mendagri untuk melakukan penilaian dan berdiskusi bersama Presiden Republik Indonesia.Karena sesuai dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa:
Penunjukan Penjabat Gubernur Maluku adalah Kewenangan Presiden, sementara Bupati dan Walikota adalah kewenangan Mendagri” ungkapnya.
Mendagri dalam sambutannya menekankan bahwa sesuai dengan Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh sadali dalam mengembangkan tugasnya sebagai penjabat, salah satunya adalah,,Tidak diperbolehkan MUTASI jabatan ,apalagi menjelang PILKADA, enam bulan sebelum pendaftaran .kecuali atas ijin Mendagri.
Meski demikian mendagri pastikan akan sangat sensitif dengan persoalan tersebut agar tidak terjadi kesalah pahaman yang bergejolak di internalnya.
Mendagri juga Mengucapkan terimakasih kepada Murad Ismail dan Barnabas Orno yang sebelumnya menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku atas kerja keras mereka selama lima tahun. Dimana telah banyak membuat prestasi yang diraih.
” Terimakasih juga buat seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung pak murad selama melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur Maluku. Dukungan yang sama pula, saya harapkan bisa diberikan kepada penjabat yang baru” tandas mendagri.
Wartawan : Arba Ode