KELUANG || GEMADIKATV.com – Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Keluang Akp. Hendra Sutisna, S.H, masakan atau penyulingan minyak Ilegal ( ilegal refinery) di Keluang, warga bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal, Senin (22/04/2024).
Tindakan ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik, yang menekankan larangan terhadap kegiatan ilegal refinery. Praktik ilegal ini tidak hanya membahayakan keselamatan, melanggar undang-undang, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan negara.
Sebelum mengambil langkah penegakan hukum, Kapolsek Keluang telah melakukan upaya persuasif dan memberikan himbauan kepada pemilik tempat penyulingan ilegal untuk menghentikan kegiatannya. Langkah-langkah persuasif ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.
Sumber : Andi Irawan