Judi Tembak Ikan di Sibolangit Sudah Pernah Viral dan Terkenal, Kini Telah Buka Lagi, Warga Sebut Pemilik dan Pemain Diduga Pakai Narkoba

Bagikan ke :

Sibolangit Sumatera Utara

SIBOLANGIT || GEMADIKATV.com – Judi tembak ikan sudah menjadi momok yang sangat begitu menakutkan bagi seorang ibu/istri, karena bisa membuat kehancuran rumah tangga kalau suami mereka menjadi hobinya berjudi.

Judi tembak ikan yang dulu nya sudah pernah viral di daerah simpang lotus, jalan Medan-Berastagi, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kini beraktivitas kembali, Kamis (18/04/2024).

Akibat dari permainan game ini sudah banyak korban perceraian, kemalingan dan peredaran/pengguna Narkoba yang sempat membuat warga resah.

Pada saat melintas di Sibolangit terpantau awak media judi tembak ikan beraktivitas kembali lagi didepan D’hill Simpang Lotus, Awak media melihat game tembak ikan sedang banyak pengunjung yang lagi asik bermain yang berada didalamnya.

Media menyambangi salah satu warga yang tinggalnya tak jauh dari lokasi, Mengaku bernama “Ginting“, Pria (46), Mengatakan bahwasanya sudah lama judi itu beroperasi tetapi tidak ada tindakkan dari aparat penegak hukum (APH),

Saya pernah lihat pemiliknya MargaTarigan” pakai narkoba dan juga para pemainnya, apalagi dari pihak Polsek Pancur batu sepertinya sudah ada setoran, makanya aman Pak,” Ucap singkatGinting” (46) pria, Seorang narasumber warga sekitar yang bisa dipercaya, Kamis (18/04/2024).

Adapun lokasi tembak ikan-ikan dilokasi bandar baru juga terpantau di lokasi ;

Perbatasan Tanah karo dan deli serdang, Pengusaha, Perbi, dan mesin 2 unit.
Lokasi Up, di tekongan amoy, mesin 2 unit.
Lokasi AT BUNGALOW ATENG ATAS, mesin 1 unit, Pengusaha JAYA.
Lokasi Kompleks Pramuka, Pengusaha ADE dan PERA, mesin 2 unit.

Untuk itu warga sekitar minta kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian Polda Sumut agar segera turun ke lokasi untuk ditindak tegas dan tangkap pemilik dan pemain.

Ditempat terpisah, Media sudah coba konfirmasi kepada Kapolsek Pancurbatu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang di nomor whatsapp 0813-1082-0XXX, terkait aktifitas judi tembak ikan tersebut, tapi langsung diblokir.
Semoga ini menjadi perhatian khusus bagi Mabes Polri.

PEWARTA :R.S.R.4766HI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan