Miris..!! Kepsek SD Negeri 106161 Laut Dendang Diduga Tidak Mampu Kelola Dana Bos

Bagikan ke :

PERCUT SEI TUAN || GEMADIKATV.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 106161 Laut Dendang, yang terletak di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menunjukkan tanda-tanda keterlantaran yang mencolok, dengan banyaknya kerusakan yang terlihat di bangunan sekolah.

Kondisi ini memunculkan keprihatinan, dengan dugaan bahwa Kepala Sekolah SD Negeri 106161 Laut Dendang tidak mampu mengelola Dana Bos dengan baik. Padahal, anggaran untuk pemeliharaan sekolah dapat dialokasikan dari Dana BOS.

Kunjungan tim media ke sekolah Jumat 19/4/2024 tersebut mengungkapkan beragam kerusakan, termasuk kaca jendela yang pecah dan berlubang, pintu yang rusak, serta bangunan yang sudah mengalami kerusakan struktural. Bahkan, papan tulis di dalam kelas sudah tidak layak digunakan.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 106161 Laut Dendang Maruba Siregar Tidak dapat dikonfirmasi karena tidak berada disekolah. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatshap mau pun telepon Kepala Sekolah tidak memberi tanggapan apapun sehingga berita ini diterbitkan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP Formappel (Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan) R. Anggi Syaputra, menyerukan agar pihak dinas segera mengambil tindakan dan meminta pertanggungjawaban dari Kepala Sekolah SDN 106161 Laut Dendang.

Pihak dinas harus segera memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 106161 Laut Dendang untuk bertanggung jawab atas pengelolaan Dana BOS. Kepala Sekolah telah dua kali mendapat alokasi dana tersebut, namun kondisi sekolah masih memprihatinkan” tegasnya.

Lebih lanjut, dengan melihat kondisi yang tidak terawat, R. Anggi Syaputra menegaskan pentingnya pihak berwenang untuk tidak membuat asumsi negatif terhadap Kepala Sekolah. Terlebih, jika hal ini berimplikasi pada dugaan penyimpangan Dana BOS.

Tidak hanya pihak Dinas Pendidikan, namun Kejaksaan Negeri Labuhan Deli beserta Tipikor Polrestabes Medan juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah Dasar Negeri 106161 Laut Dendang. Jika terbukti adanya penyalahgunaan anggaran negara, Maka tindakan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia harus segera diambil.

Selain itu, permasalahan lain yang patut diperhatikan adalah keberadaan sejumlah spanduk yang terpampang di sekitar sekolah, baik di dalam maupun di luar area sekolah. Meskipun menghabiskan dana, namun spanduk-spanduk tersebut tidak memberikan manfaat yang nyata bagi sekolah. Hal ini juga perlu ditinjau ulang dalam pengelolaan dana sekolah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada.

Penulis : Wagiono Ard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan