GEMADIKATV.com || PASAWARAN – Lagi-lagi TPP ASN 50% di kabupaten Pesawaran masih ada yang belum terealisasi. Di beberapa dinas,Padahal hak semua ASN sama, yaitu harus mendapatkan TPP di bulan Februari dan Maret, seharusnya TPP tersebut diberikan kepada ASN di kabupaten Pesawaran tanpa bersyarat karena itu semua sudah menjadi ketentuan dalam undang-undang terkait hak ASN menerima TPP 50% yang sudah dijelaskan dalam UU untuk Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas yang anggarannya bersumber dari APBN bagi PNS, PPPK,Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, semuanya itu harus mendapatkan haknya. Jum’at 05/04/2024
BPKAD kabupaten Pesawaran dalam kesempatan memberikan angin segar kepada ASN kabupaten Pesawaran yang akan merealisasikan haknya sebagai ASN kabupaten Pesawaran namun dalam hal ini BPKAD Pesawaran memilah memilih yang bisa dicairkan atau direalisasikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang memenuhi syarat.
Sesuai penelusuran team Gemadikatv di dinas-dinas ternyata memang ditemukan di beberapa dinas yang memang TPP yang 50% belum direalisasikan, jurnalis Gemadikatv bertanya kepada salah satu ASN ternyata memang benar adanya hal tersebut yang dirasakan oleh ASN di dinas.Wartawan GemadikaTv,menanyakan hal tersebut mengapa TPP 50% di bulan Februari dan Maret tidak direalisasikan di dinas ini,?beliau menjawab,” kami tidak tahu alasannya kenapa, yang jelas kami ingin hak kami direalisasikan agar kami bisa menikmati dari pada hak kami”, Ujar ASN Yang tidak mau disebutkan namanya.
Tonton Juga : Ketua DPRD Kota Serang Kunjungi Penderita Tumor
Lagi-lagi kabiro gemadikatv kabupaten Pesawaran MUHLIS S.E angkat bicara,,Beliu sangat menyayangkan hal tersebut kenapa BPKAD memilah milih hak yang harus dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Pesawaran terkait TPP 50% yang belum terealisasi di dinas-dinas atau di beberapa dinas, dan kabiro kabupaten Pesawaran menambahkan,” berikan hak ASN sepenuhnya agar mereka bisa menikmati dari pada haknya dan dapat lebih tanggung jawab lagi dengan apa yang sudah menjadi tanggung jawab selaku ASN kabupaten Pesawaran“,pungkasnya.
Penulis : hairudin