Pernyataan Sikap PGRI Bangkalan Menimbulkan Kontroversi

Bagikan ke :

GEMADIKATV.com || BANGKALAN – 1 April 2024 kontroversi permasalahan pernyataan sikap PGRI Bangkalan yang sampaikan oleh Sekretaris PGRI Bangkalan Suraji yang juga kepala sekolah SDN 2 Jambu Burneh Bangkalan terus bergulir panas. Telah terjadi pro dan kontra terkait pernyataan sikap PGRI Bangkalan terkait kedatangan oknum LSM dan wartawan ke sekolah-sekolah di Bangkalan yang dianggap meresahkan dan mengganggu sekolah.

Terdapat LSM Bangkalan yang mendukung pernyataan sikap PGRI Bangkalan dan menyarankan agar sekolah melaporkan kepada aparat penegak hukum seperti LSM Dewan Stakeholder Bangkalan Fathurrahman Said atau dikenal panggilan Jimhur.

Namun disisi lain ada pula LSM di Bangkalan yang kontra dan tersinggung atas pernyataan sikap PGRI Bangkalan karena tidak menyebutkan nama atau inisial oknum LSM dan Wartawan sehingga tidak mencitrakan seluruh LSM dan wartawan Bangkalan adalah oknum sebagaimana dimaksud dalam pernyataan sikap PGRI Bangkalan.

Bahkan yang kontra terhadap pernyataan sikap PGRI Bangkalan yaitu LSM Gerakan Bangkalan Bersih telah mengirimkan surat somasi nomor 001.12/ III.112.GBB/2024001.12/III.112.GBB/2024 tertanggal 28 Maret 2024 yang pada inti dan pokoknya menuntut PGRI Bangkalan untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik karena telah menyebut kedatangan oknum LSM dan wartawan Bangkalan ke sekolah-sekolah hanya untuk memberitakan dan menjelek-jelekkan sekolah sehingga meresahkan dan ada indikasi kegiatan pemerasan kepada sekolah tanpa menyebut nama oknum LSM dan wartawan sehingga dianggap menuding seluruh LSM dan wartawan sebagai oknum termasuk LSM Gerakan Bangkalan Bersih.

Ketua LSM Gerakan Bangkalan Bersih M. Rosul Mochtar, SE.SH yang juga berprofesi sebagai lawyer mengungkapkan penyesalannya atas pernyataan sikap yang direlease PGRI Bangkalan tersebut karena menurut Rosul pernyataan sikap PGRI Bangkalan tersebut telah mencitrakan seluruh LSM di Bangkalan seperti preman atau penjahat yang dapat meresahkan sekolah.

Padahal LSM di Bangkalan melakukan aktivitas bertujuan untuk berkontribusi aktif, positif dan konstruktif dalam pembangunan Bangkalan dan kegiatan LSM di Bangkalan tidak dibiayai oleh Pemerintah melainkan swadaya mandiri dari anggota LSM demi mencapai tujuannya. Jadi pernyataan sikap PGRI Bangkalan yang tidak menyebutkan nama atau inisial oknum LSM dan wartawan adalah tudingan terhadap semua LSM dan wartawan Bangkalan sebagai oknum dimaksud.

Sehingga terasa janggal jika kedatangan oknum LSM dan Wartawan yang datang ke sekolah-sekolah dianggap meresahkan, lanjut Rosul. Jangan-jangan ini hanya bentuk ketakutan yang berlebihan / phobia oknum guru dalam mengelola dana negara / dana BOS. Alasannya Rosul menceritakan dirinya dahulu pernah menjadi komite sekolah di SMP Kamal dan diketahui banyak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan ditemukan banyak kwitansi fiktif dalam pembuatan LPJ penggunaan dana BOS di sekolah.

Namun Rosul berharap dan berdoa tidak ada lagi oknum guru seperti itu saat ini di Bangkalan sebab LSM Gerakan Bangkalan Bersih akan membongkar habis penyimpangan berkategori tindak pidana korupsi apapun bentuknya di Bangkalan.

Tonton Juga : POLITIK || CRISTO BICARA!!

LSM Gerakan Bangkalan Bersih hanya berharap fokus pada permasalahan pernyataan sikap PGRI Bangkalan yang berpotensi membuat gaduh antar profesi khususnya antara profesi guru dan wartawan aktivis di Bangkalan. Namun bilamana pihak PGRI Bangkalan tidak memiliki niat baik untuk meminta maaf dan menyelesaikannya dirinya tidak segan untuk membawa semua permasalahan untuk diselesaikan.

Sementara di masa datang Rosul berharap agar sekolah yang di datangi oknum LSM dan wartawan hendaknya mendokumentasikannya untuk dijadikan bukti pelaporan kepada aparat penegak hukum bukan malah mengumbar pernyataan sikap di media massa. ”Hal seperti inilah yang seharusnya dijadikan teladan bagi PGRI Bangkalan sesuai sumpah dan janji seorang guru”, tutup Rosul.

Penulis : Jali

Editor : dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan