Aparatur Desa Di Kabupaten Pesawaran Geleng Kepala

Bagikan ke :

GEMADIKATV.com || PESAWARAN -Team Gemadikatv terus memantau dan mengkroscek terkait aparatur desa dipesawaran yang belum menerima siltap sebagai hak nya.

Setelah dikroscek dibeberpa desa ternyata miris sekali kades dan aparatur desa akan menerima 1 bulan itupun dibulan desember tahun 2023.

Setelah team Gemadikatv mewawancarai beberapa aparatur desa meraka sangat memerlukan haknya tersebut, guna kebutuhan menghadapi hari raya idul fitri.
Selasa 26/03/2024.

Salah satu kepala Desa dikabupaten Pesawaran mengutarakan pada Media Gemadikatv,mereka mengharapkan kepada pemerintah kabupaten pesawaran agar bisa memberikan dan menyalurkan haknya Desa.


Selain itu jika hak dari Desa itu lambat untuk disaluran maka sudah pasti proses pencapaian pesawaran maju akan terhambat.bagai mana desa mau maju ADD dan DD nya seperti kran yang tersumbat.ujar MUHLIS KABIRO GEMADIKATV PESAWARAN.

Hal tersebut Sudah menjadi agenda tahunan dikabupaten pesawaran,sedangkan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dalam FGD tersebut memaparkan tentang 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Menurut Sugito Dasar hukum penyusunan Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015.


Sehingga dari sini, Sugito menuturkan bahwa Dana Desa fokus untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional (kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi) di tingkat desa dan sinergi penggunaan Dana Desa.bagai mana program pemerintah pusat berjalan sesuai harapan jika dibawah seperti slang air yang mampet.ujar MUHLIS menambahkan.

Sudah jelas apa yang disampaikan pak Sugito Dana Desa sebagai bentuk rekognisi negara terhadap Desa harus dimaknai sebagai stimulan untuk mengkapitalisasi Desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Hairuddin Gemadikatv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan