Tim Labfor Poldasu Turun Ke TKP Kebakaran Rumah Junaidi Marpaung

Bagikan ke :

GEMADIKATV.com // LABUHANBATU
Kapolres Labuhanbatu,AKBP Dr. Bernhard L.Malau, S.I.K., M.H., dampingi Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, secara langsung ke lokasi kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung salah seorang anggota PWI di Labuhanbatu,Jumat (22/03/2024)

Kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung selaku Kabiro Media Online Utamanews Kabupaten Labubanbatu yang terjadi pada hari Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul.01.45.Wib di Lk Taslim Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.Yang mengakibatkan kerugian materil sekira Rp.400.000.000. (empat ratus juta rupiah).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L.Malau, SIK, MH, Sabtu 23/03/2024 melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan bahwa Kapolres Labuhanbatu telah membentuk tim untuk mengungkap kasus kebakaran ini.Tim Polres Labuhanbatu telah melakukan cek TKP pada saat kejadian dan unit Identifikasi telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran.


Sejauh ini penyidik talah memeriksa beberapa orang saksi dimana untuk diminta keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Dijelaskannya,Tim Labfor dari Polda Sumut telah datang ke TKP pada hari Jumat 22 Maret 2024 yang hadir antara lain Penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian, Paminfis Subbit Fiskom IPDA M. Ajriy bersama 3 orang anggotanya, turut mendampingi Kapolres serta Waka Polres dan Kasat Reskrim serta Pejabat Utama lainnya Polres Labuhanbatu.

Lebih jauh dijelaskannya,kehadiran Tim Labfor Polda Sumut adalah sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah, melakukan olah TKP apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana. Dalam proses penyidikan peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung dari upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahli maka beberapa Sempel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP.

Kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprihensif untuk mengungkap tidak pidana nantinya,”jelasnya.

Ia menambahkan,Polres Labuhanbatu dalam upaya mengungkap kasus ini dengan sesegera mungkin, “kami siap menerima dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini,”imbuhnya.

Penulis jamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan