GEMADIKATV.com || BANGKALAN – Pesta demokrasi yang sudah terselanggara kemarin, muncul dugaan terjadi jual beli suara oleh pihak KPU. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (AMPM Jatim) menggelar aksi dengan membawa puluhan massa menduduki kantor KPU Bangkalan, Kamis (21/03/24)
Hilangnya suara salah satu Caleg DPRD Jatim di ungkap saat orasi, suara yang hilang milik Agus Wahyudi dari Partai Nasdem. Oleh karena itu mereka mendesak Ketua dan Komisioner KPU Bangkalan untuk mundur karena di nilai telah mencederai demokrasi.
Koordinator Aksi Acek Kusuma mengatakan KPU Bangkalan telah mengintimidasi kepada PPK Kecamatan Labang dengan tujuan untuk merubah suara. Hal tersebut ditengarai dilakukan pasca analisa formulir C hasil dengan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
“PPK Labang tidak melakukan perubahan suara, melainkan ketua KPU menginstruksikan PPK tidak boleh membuka sirekap karena mau dikerjakan oleh KPU sendiri,” ucapnya,
Pria yang akrab di sapa Acek mengatakan, suara Agus wahyudi hilang sebanyak lima ribu suara. Oleh karena itu, pihaknya mendesak ketua KPU mundur. Aksi ini merupakan seruan moral sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelaksana pemilu di Bangkalan.
“Tujuan kami bukan mengembalikan suara yang hilang, akan tetapi kami tidak percaya kepada KPU atas penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan adil,” paparnya.
Sementara Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, meminta agar laporan dugaan kecurangan pemilu dilakukan sesuai mekanisme yang ada, karena tahapan-tahapan pemilu sudah terlaksana.
“Kalau soal kecurangan bisa ke Bawaslu Bangkalan. Kalau sengketa hasil bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK), silakan ditempuh jalurnya sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.