Sejumlah Anggota Dewan Tolak Usulan 5 Calon Komisioner KIP Nagan Raya Diduga Sarat Nepotisme

Bagikan ke :

GEMADIKATV.Com || NAGAN RAYA – Nagan Raya Sejumlah anggota DPRK Nagan Raya menolak calon komisioner KIP Nagan Raya hasil seleksi komisi 1 karena diduga sarat Nepotisme dan kepentingan oknum anggota dewan.

Hal ini disampaikan oleh Teuku Idris Ketua Fraksi Demokrat DPRK Nagan Raya kamis (21/03) dan rencananya akan Menolak Paripurna Calon Komisioner KIP Nagan Raya karenakan Proses Rekrutmen Sarat Nepotisme dan tidak jelas standar apa yang di pakai untuk memberi nilai kelulusan, terutama saat Fit and Proper test, karena yang di test adalah Keluarga terdekat nya,sepupu,keponakan dari anggota dewan.

Tonton Juga : MIRIS‼️ JANJI-JANJI MANIS DEMI MERAUP UNTUNG HINGGA DUGAAN PEMERASAN CPMI

“Saya tolak paripurna yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sebaiknya di lakukan test ulang terhadap 15 orang yang diserahkan Pansel kepada komisi 1, guna menghasilkan calon komisioner yang betul-betul kredibel, berkapasitas, berkualitas, dan profesional. Ini penting untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan benar-benar independen, untuk apa dipaksakan paripurna bila masih bermasalah di internal Dprk,” ujar Teuku idris.

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, “Jika Paripurna juga akan tetap di laksanakan jangan salahkan masyarakat, bila mereka tidak percaya lagi pada Lembaga DPRK Nagan Raya. Selama ini masyarakat menaruh kepercayaan dan menganggap lembaga inilah tumpuan harapan rakyat. Menyampaikan aspirasi jangan sampai gara-gara kepentingan pribadi dan kelompok, merusak marwah lembaga ini dan kita khawatirkan keadaan ini akan di warisi oleh para penerus lembaga DPRK. Kedepan sebagai sebuah tradisi maka hancurlah tatanan yang sebenarnya dan juga berakibat rusaknya mental-mental anak bangsa, terutama para pejabat.” tutup Teuku Idris.

Sebelumnya diberitakan disejumlah media ketua komisi 1 DPRK Nagan Raya Hasan Masyuri tidak bersedia menandatangani berita acara pleno penetapan 5 calon komisioner KIP. Untuk dilakukan penetapan melalui sidang paripurna DPRK setempat dan nantinya akan diajukan ke KPU pusat guna mendapatkan SK sebagai komisioner KIP Nagan Raya, dikarenakan dirinya melihat adanya unsur Nepotisme dalam seleksi ini. Kelima calon komisioner KIP Nagan Raya adalah Adam Sani, Danda Runtala, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan Juni Safriadi. Pengajuan kelima calon komisioner KIP ini dilakukan oleh Sekretaris Komisi 1 Teuku Abdul Rasyid dan diterima oleh ketua DPRK Nagan Raya Joniadi, SE. diruang kerjanya Rabu(20/03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan