Bangkalan, gemadikatv.com – Polres Bangkalan menggelar konferensi pers pada Kamis, 30 November 2023, di Lapangan Polres Bangkalan. Kabagops Polres Bangkalan, AKP Moch. Rifai, S.H., M.H., bersama jajaran petinggi, merilis hasil operasi penangkapan terhadap kasus Narkotika dan Kriminal selama bulan November 2023.
AKP Rifai mengungkapkan bahwa Polres Bangkalan berhasil mengungkap 21 kasus melibatkan 25 tersangka. Satresnarkoba berhasil mengamankan 7 tersangka, termasuk 5 pengedar dan 2 pemakai. Operasi ini juga mengungkap 5 kasus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kecamatan Kwanyar Blega 1, dan di Kecamatan Burneh 2. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 112,84 Gram Sabu-sabu.
Rifai menjelaskan bahwa Polres Bangkalan berhasil menangkap 18 tersangka dalam 16 kasus kriminalitas. Antara lain, 4 kasus curanmor dengan 5 tersangka, 4 kasus penadah hp dengan 5 tersangka, dan 3 kasus curbis dengan 3 tersangka. Kasus lainnya melibatkan perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga, sajam, pencurian perhiasan, dan pengeroyokan.
Mantan Kapolsek Arosbaya memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Rifai juga mengingatkan agar masyarakat tidak lengah saat memarkir kendaraan, dan menyarankan untuk parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi.
Sebelum berakhirnya konferensi pers, Rifai secara simbolis mengembalikan 2 unit sepeda motor kepada pemiliknya, Rohimah dari Kecamatan Tanjungbumi, dan Abu Khoiri dari Kecamatan Tragah. Rohimah mengucapkan terima kasih kepada Polres Bangkalan atas penemuan sepeda motornya, sambil berharap Polres dapat terus mengungkap tindak pidana dan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya. (Tan).