11 Permohonan PHPU Legislatif Provinsi Riau, Hanya 8 Permohonan Dilanjutkan Kesidang Pembuktian

Bagikan ke :

RIAU || GEMADIKATV.com – Bawaslu Riau Menghadiri langsung sidang pembacaan putusan Sela sengketa PHPU untuk Pemilu Legislatif selasa (21/05 ) Gudung Mahkama Konstitusi jalan merdeka barat Jakarta Pusat.

Bawaslu Riau diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas,Amiruddin Sijaya dala mendengarkan Putusan Sela yang dilaksanakan diruang sidang utama Mahkama Konstitusi Repoblik Indonesia.

Baca Juga : Presiden Buka Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah 2024

Sidang Pembacaan Putusan yang dibagi dalam dua hari Persidangan, yaitu selasa (21/05/2024 ) dan Rabu (22/05/2024) ini untuk membacakan Putusan Sela Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif tehadap 207 pileg.

Untuk Provinsi Riau Sendiri terdapat 11 Permohonan PHPU Legislatif, yang sebelumnya Bawaslu Riau telah menyampaikan keterangan tertulis dan alat bukti terkait permohonan Sengketa tersebut. Hari ini merupakan Agenda pembacaan putusan Sela, Majelis Hakim Memutuskan tiga permohonan tidak akan dilanjutkan kesidang selanjutnya.

Sementara terhadap 8 permohonan lainnya akan dilanjutkan pada tahap pemeriksaan poko perkara dan pembuktian.

Baru saja Bawaslu Provinsi Riau mengikuti pembacaan Putusan dismissal PHPU legislatif, dari 11 permohonan PHPU legislatif di Provinsi Riau, ada 3 permohonan yang dipastikan tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian, ” ungkap Indra Khalid dalam pernyataannya sesaat setelah keluar dari ruang sidang Mahkama Konstitusi.

Jurnalis : M Daud Purba

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan