Sumsel,Gemadikatv.com – Program PKH dan KKS adalah program pemerintah yang sudah berjalan bertahun-tahun yang dimulai dari era presiden BJ Habibi hanya saja setiap kali pergantian pimpinan selalu berubah-ubah judul kegiatannya dari raskin, balsem, berubah lagi di era kepemimpinan presiden Ir. Joko Widodo menjadi PKH dan KKS. Semuanya bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi agar bisa mengurangi sebagian beban masyarakat.
Kenyataan di lapangan banyak bantuan pemerintah sebagian kurang tepat sasaran, PKH dan KKS tersebut diperuntukkan untuk keluarga yang kurang mampu atau lagi mengalami kesulitan ekonomi. Sementara itu mereka yang dapat uang pensiunan dari pemerintah dapat juga PKH dan KKS, sehingga masyarakat jadi bingung bagaimana cara pendataannya yang dilakukan di lapangan.
Selama ini masyarakat mendapatkan sembako melalui kantor pos, bulan September 2023 masyarakat kota Palembang, mengambilnya di kantor lurah, anehnya plat dan sopir mobil pendistribusian tersebut berbeda dengan berita acara pada saat diserahkan ke kantor Lurah 26 Ilir.
Menurut keterangan Lurah 26 Ilir, bahwa mobil yang membawa pendistribusian sembako tersebut mengalami kerusakan sehingga perusahaan yang menang tender mengganti mobilnya dengan plat yang berbeda. Di berita acara, kita sudah buatkan berita acaranya kalau mobilnya rusak, kenapa sopirnya berbeda apakah sopirnya rusak juga, saya tidak tahu, tanyakan saja langsung dengan Bu Linda PKS nya, kami hanya memfasilitasi, sementara itu dari Dinas Sosial Kota Palembang melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Pak Azari Romli, menjelaskan bahwa yang berhak menerima bantuan itu ialah keluarga penerimaan manfaat (KPN) berupa bantuan uang tunai atau sembako. Beras 10 kg yang diterima masyarakat melalui kelurahan itu, bukan dari Dinas Sosial tapi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, yang dimenangkan tendernya oleh PT. DISMIRAHA (DNR).
Kalau masalah sopir dan plat mobil yang berbeda untuk pendistribusiannya saya tidak tahu, kau tanyokan bae langsung dengan kontraktornya, ngapo cak itu. (red: dalam dialog Palembang), seharusnya pembagian beras tersebut harus dibagikan langsung oleh kontraktornya kerumah-rumah warga bukan di kantor Lurah, mungkin mereka merasa ingin cepat selesai dan tidak ingin dan tidak mau repot, kan mereka sudah menyanggupi karena itu sudah perjanjian di dalam kontrak harus memberikannya ke rumah-rumah warga, tidak bisa kontraktor atau Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengubah pelaksanaannya di lapangan yang sudah disetujui dalam kontrak kerja. Kalau masalah itu saya tidak tahu, tanyakan langsung ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, karena ini program mereka.
Bantuan uang tunai atau sembako untuk program dari pemerintah Pusat dari Kementerian Pertanian dan tendernya dilaksanakan di Jakarta, beras tersebut dibeli langsung dari Bulog oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dan didistribusikan ke warga-warga oleh Pihak Pemenang Tender. Kalau masalah biaya dokumentasi yang dilakukan oleh kelurahan itu juga saya tidak tahu seperti biaya foto mobil dan foto warga yang menerima bantuan tenda dan kursi sama sekali saya tidak tahu, kata Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Kota Palembang. Kalau PT DISNIRAHA (DNR) pemenang tender kenapa Dinas Ketahanan Pangan yang harus membeli langsung beras dari Bulog, seharusnya kontraktor tersebut yang membeli langsung dari Bulog. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Palembang hanya mengawasi kinerja dari Kontraktor, apakah sesuai dengan spek yang tertuang dalam RAB bukan dinas tersebut yang nego langsung pengadaan barang dan jasa itu.