Sepuluhan Wartawan Datangi Sat Reskrim Polres Mamasa Tanya Kejelasan Laporan Kasus Pengancaman Wartawan

Bagikan ke :

MAMASA || GEMADIKATV.com – Wartawan anggota organisasi Pers Ikatan Wartawan Online (IWO) PD Mamasa dan forum Wartawan Mamasa (FWM) mendatangi Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Mamasa pada Senin (06/05/2024).

Kehadiran para jurnalis ini bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pengancaman pembunuhan salah anggotanya yakni Abd. Hakim oleh Kepala Desa (Kades) Batanguru Timur pada Minggu lalu.

Kedatangan para pencari berita ini diterima baik oleh Kasatreskrim Polres Mamasa, AKP Heru Reski bersama Kanit Tipiter, Ipda Jhon Franklin dan jajaran Reskrim lainnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, penanganan kasus tindak pidana sesuai pasal 184 KUHP minimal terpenuhi dua alat bukti dan Alat bukti yang sah ialah: keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; dan keterangan terdakwa.

Oleh karena itu, kata AKP Heru, pihaknya sudah mengirim undangan klarifikasi kepada 4 orang saksi dan klarifikasi tersebut dijadwalkan pada hari Senin (06/05/2024). Setelah klarifikasi dilakukan baru akan digelar perkara untuk menentukan status perkara pidana atau bukan.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Desa Batanguru Timur, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat berinisial “M” Dipolisikan lantaran mengancam akan membvnuh wartawan media Teropong Bulusaraung, Abd. Hakim pada Jumat, (26/4/2024)

Peristiwa pengancaman ini terjadi di Desa Batanguru Induk pada Kamis, 25 April 2024.

Sebelumnya, Abd. Hakim mendatangi Kantor Desa Batanguru Timur untuk mengkonfirmasi terkait belum terpasangnya Baliho APBDes sementara kegiatan pekerjaan fisik sudah berjalan.

Di kesempatan ini Abd. Hakim bersama seorang temannya menyarankan agar baliho RAPBDes Desa Batanguru Timur dipasang.

Ketika Abd. Hakim bersama temannya sudah bergeser ke Desa Batanguru induk tepatnya di Kantor Desa Batanguru Induk, tiba-tiba oknum Kepala Desa Batanguru Timur berinitial “M” muncul dan marah-marah dengan kata-kata kotor, bukan hanya itu, oknum Kades pun mengancam membvnuh Abd. Hakim.

Atas pengancaman tersebut, Abd. Hakim mendatangi Satrekrim Polres Mamasa untuk melaporkan tindakan pengancaman oknum Kades Batanguru ke pihak berwajib.

Dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat, (26/04/2024), Kepala Desa Batanguru Timur, Metu membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan dirinya emosi saat di datangi oleh wartawan pelapor lantaran sibuk mendampingi penyuluh pertanian.

Menurut keterangan Kepala Desa, informasi yang diberikan Kepala Dusun kepada wartawan tidak benar adanya, pekerjan fisik di Desanya belum berjalan.

Wartawan: Antyka

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan