Seorang Laki – Laki Pengangguran Hendak Jual Narkoba Keburu Ditangkap Polisi Di Kota Tebing Tinggi

Bagikan ke :

GEMADIKATV.com || TEBING TINGGI – Personel sat narkoba kembali lagi mengamankan seorang laki-laki penganguran warga Kota Medan.

Dengan untung bayak yang menjanjikan but warga medan tersebut beralih pikiran bisnis jual beli narkoba jenis sabu.

Tapi nasip malang menimpanya, sebelum transaksi, pelaku keburu di tangkap oleh personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut di Kota Tebing Tinggi.

Pria pengangguran warga Medan tersebut diktahui beriinisial RF (36) telah ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi ketika diketahui hendak mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu diwilayah Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatra Utara.

Sebelumnya pada Kamis pagi (04/04) personel Sat Narkoba Polres Tebing tinggi telah menerima imformasi masyarakat bahwa akan ada aktivitas yang diduga jual beli narkoba jenis jenis sabu tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi.

Rangka memastikan imformasi tersebut, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi lakukan pendalaman penyelidikan kelokasi terkait imformasi warga.

Pada Kamis (04/4) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memantau gerak gerik yang diduga pelaku kejahatan narkoba yang lagi berdiri di pinggir Jalan Ahmad Yani persisinya dekat parkiran.

Kemudian petugas menyambangi lanjut menghadang langkah pelaku, kemudian Polisi melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku termasuk memeriksa tas sandang pelaku berwarna hijau yang digunakan pelaku saat di tangkap.

Ketika Polisi memeriksa tas sandang milik pelaku, petugas berhasil menemukan satu potongan plastik asoy yang dibalut dengan bungkusan berupa jajanan.

Setelah dibuka oleh petugas, ternyata isi bungkusan tersebut berisikan berupa paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 9,81 gram, dari keterangan pelaku saat di interogasi oleh petugas, narkotika yang ditemukan Polisi tersebut memang benar miliknya yang hendak akan ia edarkan di Kota Tebing Tinggi,”sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (07/04).

Kasi Humas kembali menjelaskan, bahwa pelaku pengangguran tersebut sudah ditahan di RTP Sat Narkoba PolresTebing Tinggi berikut barang buktinya guna pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi masyarakat Tebing Tinggi suatu bentuk dukungan warga rangka membatu tugad Polri yang memberi informasi tentang kasus ini.”tutur Agus Arianto.

Agus Arianto menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui hal-hal mencurigakan tentang aktivitas seseorang dilingkungan masing-masing, silahkan hubungi layanan darurat 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044,” tandasnya.

Penulis: O.Manullang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan