Bangkalan,gemadikaTv.com – Satlantas Polres Bangkalan melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas, menilang puluhan pengendara yang terbukti melanggar ketentuan baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Razia yang dilakukan di Bahu Jalan Raya Arah menuju Suramadu sisi Madura pada Kamis, 14 Desember 2023, berhasil menindak 45 pelanggar yang melanggar aturan, seperti pengendara roda dua memasuki jalur roda empat.
KBO Satlantas Polres Bangkalan, IPDA M Nurcahyo, memimpin razia tersebut, dan Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, mengonfirmasi keberhasilan operasi tilang manual.
Grandika menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya untuk menegakkan hukum dan aturan lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan efek jera agar pengendara lebih patuh terhadap aturan.
Razia ini akan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi bahaya dan pelanggaran, terutama dalam hal penggunaan jalur yang sesuai untuk masing-masing jenis kendaraan.