Perjuangan Menegakkan Kebenaran Kelulusan PPPK 2023 Kab.Batu Bara Terus Bergulir (Bagian 5)

Bagikan ke :

Batu Bara,Gemadikatv.com -Perjuangan Menegakkan Kebenaran Kelulusan PPPK 2023 di Kab.Batu Bara terus bergulir sampai tahap Rapat Dengar Pendapat di Komisi 3 DPRD Batu Bara,Senin 23 Januari 2023.

Namun Para Peserta Seleksi PPPK yang merasa dicurangi  Sistem SKTT  bersama Tim Pendamping Hukum pimpinan Zamal Setiawan SH mengalami penundaan dengan waktu yang tidak ditentukan (?).

Ketua Komisi 3 DPRD Batu Bara Ardiansyah dikonfirmasi  menyatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat itu gagal dilaksanakan akibat ketidakhadiran pihak Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM Batu Bara.

BangAry kepada media ini menyebut-nyebut ada kejanggalan isi surat dari Dinas Pendidikan yang ditanda-tangani Sekretaris D.Tumanggor nomor 800/0187-SR tanggal 19 Januari 2024 dengan alasan Panselda Disdik dan BKPSDM  pejabatnya tugas luar dan menunggu hasil dari Kemedikbudristek RI terkait dengan guru yang dinyatakan lulus seleksi ASN PPPK  jabatan fungsional guru tahun 2023 berstatus memiliki serifikat pendidik.

Dìwaktu terpisah Sekretaris Disdik Batu Bara D Tumanggor menjawab ” ada sudah terjadwal kegiatan dinas pendidikan maka kami minta ditunda”.

Salah seorang peserta kepada media ini minta nama dan identitasnya disembunyikan memaparkan dugaan banyaknya kecurangan  oleh Panitia ,bahkan ada pula dugaan pemalsuan data Pengabdian,dan nama guru ada akan tetapi tidak ngajar,double Job 2 kali bayar dari anggaran yang sama (Dana BOS).

Terkait Dana BOS yang patut diduga diberikan pada Honor OPS dan Guru Honor orang yang sama, dan Bagi Guru Honor dadakan harus diperiksa sejak kapan sudah menerima dana BOS.

Aktivis Lembaga Monitiring Hukum dan Anggaran Indonesia F.Silalahi ketika dimintai tanggapannya mengatakan ” kami akan minta rekomendasi Inspektorat agar dugaan Penyelewengan Dana BOS itu digiring ke Penegak Hukum dalam wakru dekat ini”

Kepala BKPSDM M.Daud dihubungi Gemadikatv.com lewat HP selulernya tidak tersanbung,disambangi dikantornya tidak dapat bertemu keperluan konfirmasi.(SU01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan