Kebangpol Kabupaten Buru Telah Mengeluarkan SPKO DPD GARNIZUN Buru

Bagikan ke :

MALUKU || GEMADIKATV.com – Buru, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Buru telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (SPKO) Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPD-GARNIZUN) Kabupaten Buru, pada Selasa, (07/5/2024).

Surat Pemberitahuan dengan nomor : 220/112/BKBP/V/2024 telah diterbitkan pada tanggal (07/05/2024) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buru (Abdul Basir Toisuta, S.Sos) dan telah diterima langsung oleh (Aswar Muhidin, M.Pd) selaku Ketua Dpd Garnizun Kabupaten Buru.

Baca Juga :

Alhamdulillah setelah kami memasukan berkas yang diminta oleh pihak Kesbangpol sebagai persyaratan, akhirnya pihak Kesbangpol menerbitkan Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SPKO), dan hari ini saya sendiri yang mengambilnya di Kesbangpol,” Ujar Aswar.

Dalam lampiran surat pemberitahuan tersebut, terdapat 3 (tiga) nama sebagai ketua, sekretaris, dan bendahara, yaitu (Aswar Muhidin, M.Pd) sebagai ketua, (Imran Taleb, ST ) selaku Sekretaris, dan (Deliana Bihuku, SP) selaku bendahara dengan masa bakti 2022-2027.

Dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Gerakan Anti Narkotika Dan Zat Adiktif (Garnizun) Kabupaten Buru, Aswar Muhidin mengatakan bahwa terdapat beberapa Biro yang dan anggota yang siap berkolaborasi membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan obat-obat zat kimia terlarang.

Pengurus DPD Garnizun Buru mempunyai beberapa Biro dan anggotanya masing-masing diantaranya, Biro Investigasi dan Kerjasama Antar Lembaga, Biro Konseling dan Layanan Masyarakat, Biro Informasi Teknologi dan Komunikasi, Biro Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi, Biro Sosialisasi dan Penyuluhan, dan biro Hukum. Kami akan melakukan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan narkoba dan ini tentu membantu pemerintah juga dan instansi terkait” ucap Aswar.

Aswar juga menyampaikan terimakasih kepada Ka. Kesbangpol Kabupaten Buru yang sudah menerbitkan Surat keterangan Keberadaan Organisasi (SPKO) untuk Garnizun Kabupaten Buru.

Iya menyampaikan bahwa setelah diterimanya surat keterangan terdaftar, ini langkah pertama yang akan dilakukan.

Pihaknya akan melakukan kunjungan silaturahmi ke beberapa instansi terkait sebagai mitra, agar ke depan ruang gerak Garnizun semakin luas dan kuat dalam menjalankan roda organisasi dan fungsinya dalam memberantas pengedaran narkoba dan obat terlarang khususnya di Kabupaten Buru.

Aswar juga mengucapkan rasa terimakasih kepada ketua Dpw Garnizun Provinsi Maluku Hidayat Rumatiga, SH karena telah mempercayainya sebagai ketua Dpd Garnizun Kabupaten Buru.

Pewarta: Kamel Jusmi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan