Jawaban Bupati Terhadap Pandangaan Umum Fraksi Golkar Atas LKPJ Bupati Tahun 2023

Bagikan ke :

GEMADIKATV.com || BATUBARA -DPRD Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara lakukan agenda rapat Paripurna terkait jawaban Bupati Tentang Pandangan umum fraksi atas Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara di Lima Puluh. Rabu, (27/03/2024).

Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Batu Bara Safi’i, SH., PJ Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan Asisten 2, Bambang, H.S,
PLT Sekretaris DPRD Azhar, Spd. Mpd, dan seluruh anggota DPRD Kab. Batu Bara.

Adapun isi dari Jawaban Bupati Kabupaten Batu Bara, terhadap Fraksi Golkar yang disampaikan Rizky Aryetta, ST, M.Si, tentang tangapan, saran dan masukannya atas penyampaian LKPJ Bupati Batu Bara tahun 2023 adalah sebagai berikut, pertama dapat kami sampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak dan retribusi tidak mencapai target yang diharapkan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang akan dibahas bersama panitia khusus pembahasan LKPJ Tahun 2023.

Kedua, mengenai pendapatan transfer yang tidak tercapai pada APBD Tahun 2023 dikarenakan realisasi Dana Bagi Hasil ( DBH ) Pemerintah Pusat dan DBH Pemerintah Provinsi tidak sesuai dengan target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023.

Ketiga, rincian belanja operasi yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. untuk rincian belanja modal yaitu belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya.

Penyebab besarnya belanja operasi dibanding belanja modal dikarenakan kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa cukup tinggi dimana realisasi belanja pegawai Rp.434.411 (empat ratus tiga puluh empat miliar empat ratus sebelas juta sekian) dan belanja barang dan jasa Rp.379.111 (tiga ratus tujuh puluh sembilan miliar seratus sebelas juta sekian).

Keempat, pembiayaan netto merupakan penerimaan pembiayaan dikurang pengeluaran pembiayaan sehingga diperoleh besaran pembiayaan bersihnya sebesar Rp.54.439 (lima puluh empat miliar empat ratus tiga puluh sembilan juta sekian). untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.13.912 (tiga belas miliar sembilan ratus dua belas juta sekian) merupakan cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT. SMI sebesar Rp.12.912 (dua belas miliar sembilan ratus dua belas juta sekian) dan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Tanjung Rp.999.860.000 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).

Kelima, mengenai defisit anggaran yang terjadi, perlu dilakukan upaya realokasi anggaran untuk menutupi kondisi defisit tersebut.

Keenam, investasi jangka panjang tersebut terdiri dari ; investasi pada PDAM Tirta Tanjung senilai Rp.101.613 (seratus satu miliar enam ratus tiga belas juta sekian). Investasi pada PT. Pembangunan Batra Berjaya senilai Rp.20.127 (dua puluh miliar seratus dua puluh tujuh juta sekian). investasi pada bank sumut rp.21.337 (dua puluh satu miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta sekian).

Kemudian, untuk aset tetap dengan nilai Rp.1.536 (satu triliun lima ratus tiga puluh enam miliar sekian) adalah angka yang disampaikan pada nota LKPJ bersifat un-audited, mengingat bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara pada hari Jum’at tanggal 22 Maret 2024.

“Hal ini sudah di periksa secara terperinci atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dan akan berakhir pada 1 Mei 2024. dan setelah pemeriksaan berakhir akan disampaikan penjelasan lebih terperinci terhadap masing-masing uraian yang disajikan pada Neraca,” terang Bambang.

(Jumaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan