TEBING TINGGI || GEMADIKATV.com – Warga Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi akan mengadakan aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi Sumatera Utara, Senin (13/05/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Hal ini di sampaikan langsung oleh warga Bandar Utama kepada awak media saat mengadakan pertemuan pada Rabu malam (08/05/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam acara undangan pertemuan tersebut, turut hadir ketua Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Kota Tebing Tinggi, Suheri atau akrab di panggil Gogon dan Ketua Front Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi (FPI), Ustadz Muslim Istiqomah, Ustadz Amin Khan dan tokoh masyarakat.
Baca Juga :
Dalam aksi damai yang akan di gelar pada hari Senin 13 Mei 2024 nanti, dipastikan para emak-emak akan ikut turun kelapangan untuk menyuarakan kekecewaannya terhadap Pengadilan Negeri (PN) Kota Tebing Tinggi atas bebasnya Bandar Narkoba berinisial “A” warga Bandar Utama tersebut.
Keinginan Warga Bandar Utama saat di wawancarai awak media, bahwa warga meminta agar Polres Tebing Tinggi tetap dapat memproses hukum Bandar Narkoba tersebut dan jangan mau kalah. Kami warga lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, siap mendukung penuh Polres Tebing Tinggi,” ucap warga dengan tegas.
Apalagi saat penangkapan Bandar Narkoba berinisial “A” pada Kamis 29 Maret 2024 yang lalu, oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan ratusan warga melihat dan berkumpul di depan rumah pelaku “A” serta mendukung Polres Tebing Tinggi dalam penangkapan Bandar Narkoba tersebut. Bahkan ada salah seorang warga yang melihat BB pada saat penangkapan tersebut yaitu berupa sabu-sabu,” ucap warga.
Lanjut warga, Kami warga Lingkungan III Bandar Utama, sudah muak atas maraknya peredaran narkoba yang dilakukan oleh “A” di tempat tinggal kami dan mulai saat ini kami tidak akan tinggal diam karena telah merusak generasi muda dan membuat resah warga Bandar Utama khususnya,” tutup warga.
Ustadz Muslim Istiqomah mengatakan, Front Persaudaraan Islam dan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Kota Tebing Tinggi mendukung penuh aksi yang akan di gelar pada hari Senin 13 Mei 2024 di Pengadilan Negeri nanti.
Ustadz Muslim Istiqomah menyampaikan kepada warga Lingkungan III Bandar Utama, agar jangan pernah takut kepada teror-teror yang nantinya akan di hadapi warga, untuk menggagalkan aksi damai tersebut. Dan pada saat mengadakan aksi damai harus tertib, sesuai prosedur, serta waspada dari penyusup atau orang tidak dikenal yang akan membuat aksi damai menjadi rusuh,” ucap Ustadz Muslim Istiqomah.
Warga harus tetap bersatu demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari ancaman narkoba yang saat ini sudah merajalela di Kota Tebing Tinggi ini.
Kalo bukan kita siapa lagi yang memerangi barang haram tersebut dan jangan mau tempat tinggal kita di kotorin dengan hal-hal yang dapat merusak akhlak anak-anak kita, mari kita selamatkan anak-anak kita dari pengaruh buruk yaitu salah satunya adalah pengaruh Narkoba,” tandasnya.
Wartawan : Azwin