DELI SERDANG || GEMADIKATV.com – Sejumlah warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengantarkan surat protes ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang pada Rabu, 8 Mei 2024. Kedatangan mereka ke KPUD Deli Serdang, yang terletak di Jalan Karya Jasa No.8, Perbarakan, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilatar belakangi oleh kekecewaan terhadap sistem rekrutmen penjaringan pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa.
Putra Sihaloho yang mewakili aspirasi masyarakat, menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK Kecamatan Tanjung Morawa. Dia menyatakan bahwa warga sangat keberatan atas keikutsertaan komisioner PPK Tanjung Morawa pada Pemilu Presiden dan Legislatif 14 April 2024 dalam penjaringan komisioner PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Baca Juga :
Keikutsertaan mereka dianggap berpotensi menciderai integritas, kejujuran, dan keadilan demokrasi Pilkada di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Warga juga mengkhawatirkan rekam jejak buruk para komisioner tersebut pada pemilu legislatif sebelumnya, termasuk dugaan penggelembungan suara, pergeseran suara, dan praktik money politik.
Rio Lubis menambahkan bahwa masyarakat meminta KPUD Deli Serdang untuk mempertimbangkan keikutsertaan para mantan komisioner tersebut dalam proses penjaringan PPK Kecamatan Tanjung Morawa. Mereka berharap agar KPUD memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara jujur, adil, dan transparan demi kepentingan demokrasi yang sehat.
Surat protes yang disampaikan oleh masyarakat Tanjung Morawa tersebut menjadi suara penolakan terhadap praktik yang dinilai merugikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan di tingkat lokal.
Perlu diketahui nama-nama PPK Tanjung Morawa yang sebelumnya ada indikasi kecurangan namun diduga berdalih salah inpud, saat ini ke lima nama tersebut kini masuk daftar calon yang lulus ikut ujian tertulis KPU Deli Serdang diantaranya, Dicky Arpillo Siregar, Haryadi,Wesly Pebri Sihombing, Paiman, Rahmat Hidayat Harahap, nama-nama tersebut ditolak masyarakat untuk menjadi Panitia Perhitungan Suara Di Kecamatan Tanjung morawa.
Penulis : W.Ardiansyah
Respon (1)