115 Personel Polres Labuhanbatu Ikuti Test Psikologi Sebagai Syarat Memegang Senjata Api Organik

Bagikan ke :

LABURA,gemadikatv.com – Guna memenuhi persyaratan memegang senjata api organik yang merupakan bagian integral dari tugas sehari-hari sebagai anggota Polri, sebanyak 115 personel Polres Labuhanbatu mengikuti test psikologi yang dilaksanakan di aula Yan Piter, Mapolres Labuhanbatu,Jalan MH.Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (02/02/2024).

Test Psikologi ini menjadi sarana untuk menilai kelayakan dan kematangan psikologis personel Polres Labuhanbatu yang akan memegang senjata api.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr.Bernhard L.Malau, S.I.K., M.H., dan Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang,S.H., M.H.,secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Tim penilai psikologi berasal dari team psikologi Polda Sumut, yang terdiri dari psikolog Kepolisian Pertama Tk. II RO SDM Polda Sumut (IVB), Ipda Halim Perdana Kesuma, SH.,M.Psi., dan Bamin Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda Sumut, Brigadir Syukri Santoso,S.Psi.

Diketahui senjata api (Senpi) tersebut merupakan kelengkapan penting dalam pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.Melalui tes psikologi ini, diharapkan dapat memberikan evaluasi mendalam terkait kelayakan dan kepatutan personel Polres Labuhanbatu untuk menggunakan senjata api organik.

Kapolres Labuhanbatu,AKBP Dr. Bernhard L.Malau, menekankan bahwa pelaksanaan tes psikologi merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api organik oleh personel.
Dalam kegiatan mengikuti materi tes, administrasi tes, dimana nantinya hasil dari tes tersebut akan dievaluasi untuk memastikan bahwa calon pemegang senjata api memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Reporter Jamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan